Main Hakim Sendiri Berujung Maut, Ayah Tiga Anak Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

Main Hakim Sendiri Berujung Maut, Ayah Tiga Anak Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

Tim Humas YLBH PRO AKTIF    27 Jul 2026

Sebuah peristiwa main hakim sendiri berakhir tragis di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Seorang pria yang berinisial KD, warga Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, meninggal dunia seusai menjadi korban amuk massa pada Jumat (24/7/2026) dini hari, setelah diduga tertangkap tangan karena mencuri ayam aduan milik warga.

 

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Tabanan, Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani, menjelaskan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.30 WITA. KD diduga kepergok mencuri ayam milik seorang warga bernama I Wayan Adi Suteja (31). "Warga emosi karena maraknya kasus kehilangan ayam di wilayah tersebut kemudian melakukan pengeroyokan terhadap terduga pelaku hingga meninggal dunia di lokasi kejadian," jelas Wiwik.

 

Selain korban meninggal di tempat kejadian, sepeda motor yang diduga digunakan oleh KD turut dibakar oleh massa. Petugas Polsek Baturiti yang tiba di lokasi sekitar pukul 02.00 WITA mendapati terduga pelaku sudah tidak bernyawa. Jenazah kemudian dievakuasi ke rumah sakit untuk proses identifikasi lebih lanjut.

 

Duka Keluarga dan Video yang Viral

Kepulangan jenazah KD ke rumah duka di Desa Sidetapa meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga. Korban diketahui meninggalkan tiga orang anak, yaitu anak sulung yang telah berkeluarga, anak kedua yang masih berada di kelas 1 SMA, dan anak bungsu yang masih berada di kelas 1 SD.

 

Sebuah video yang memperlihatkan anak bungsu KD menangis histeris dan memanggil-manggil ayahnya di tengah kerumunan pelayat kemudian beredar luas di media sosial dan menjadi sorotan publik. Momen tersebut turut mengundang simpati dari warganet di berbagai platform.

 

Kepala Desa (Perbekel) Sidetapa, I Made Sutama, mengaku ikut terpukul saat menjemput jenazah korban. "Yang membuat saya sedih ketika menjemput jenazah, melihat anak-anaknya menangis kehilangan bapaknya," ujarnya.

 

Penegasan: Negara Hukum, Bukan Ranah Massa

Meski memahami keresahan warga atas maraknya kasus kehilangan ternak, Sutama menegaskan bahwa tindakan kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun. "Kesalahan orang pasti ada, tetapi janganlah gara-gara hanya mencuri ayam sampai menghilangkan nyawa orang," tegasnya.

 

Ia ikut mengingatkan bahwa setiap dugaan tindak pidana semestinya diselesaikan melalui jalur hukum yang ada, bukan dengan tindakan kekerasan kolektif. "Kalau semua orang mempunyai pemikiran seperti itu, tentu akan banyak orang meninggal hanya karena persoalan pencurian. Negara kita adalah negara hukum," ujarnya.

 

Perhatian Kementerian HAM

Peristiwa ini ikut mendapatkan sorotan dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM), yang mengecam tindakan pengeroyokan tersebut dan mendorong agar proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur. KemenHAM juga mendorong adanya perlindungan dan pendampingan bagi anak serta keluarga korban yang terdampak langsung dari peristiwa kekerasan ini.

 

Proses Hukum yang Sedang Berjalan

Polisi saat ini menyidik dua dugaan tindak pidana sekaligus dari peristiwa ini, yaitu dugaan pencurian ayam aduan yang dilakukan korban, serta dugaan tindak pidana pengeroyokan yang berujung kematian. Sejumlah barang bukti telah diamankan penyidik, termasuk seekor ayam, sebuah golok, tas berisi tang, ketapel, batu, dan sejumlah uang tunai.

 

Sikap pihak keluarga korban turut berkembang. Perbekel Sidetapa menyampaikan bahwa keluarga berencana menempuh jalur hukum terkait peristiwa pengeroyokan ini, dan mendesak aparat kepolisian menindak seluruh pelaku yang terlibat. Sutama turut memberitahu kepada seluruh warga untuk menahan diri dan senantiasa menyerahkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat kepolisian, agar proses hukum dapat berjalan secara adil sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Bahaya Main Hakim Sendiri

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa tindakan main hakim sendiri (vigilantisme), betapa pun besarnya rasa frustrasi masyarakat terhadap suatu tindak kejahatan, tetap merupakan pelanggaran hukum serius yang berakhir pada hilangnya nyawa manusia dan meninggalkan dampak traumatis dalam jangka panjang bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama pada anak-anak.

← Kembali ke Berita