Ledakan Bom Rakitan di Sekolah Padang, Polisi Dalami Dugaan Motif Perundungan

Ledakan Bom Rakitan di Sekolah Padang, Polisi Dalami Dugaan Motif Perundungan

Tim Humas YLBH PRO AKTIF    16 Jul 2026

Kegiatan belajar-mengajar di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, sempat terhenti setelah terjadi ledakan yang diduga bersumber dari bom rakitan pada hari Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Ledakan ini terjadi di dekat ruang kelas ketika jam istirahat, ini menimbulkan kepanikan para siswa hingga berhamburan untuk keluar kelas. Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam insiden tersebut.

 

Juru Bicara Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Komisaris Besar Mayndra Eka Wardhana, memberikan penyampaian bahwa benda yang diduga bom rakitan pertama kali ditemukan oleh petugas keamanan sekolah tak lama setelah ledakan terjadi. Pihak sekolah lalu melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. “Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," kata Mayndra.

 

Terduga Pelaku Seorang Pelajar

Tim gabungan Densus 88 dan Polda Sumatera Barat kemudian mengamankan seorang pelajar sekolah tersebut yang berinisial R (17), yang diduga sebagai pemilik barang-barang yang ditemukan. Karena statusnya masih di bawah umur, identitas lengkap sang pelajar ini tidak dipublikasikan sesuai dengan ketentuan perlindungan hukum bagi anak yang berhadapan dengan hukum.

 

Mayndra menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, bom rakitan itu diduga dibuat sendiri oleh R di rumah tanpa sepengetahuan orang tuanya, ia menggunakan bahan yang diperoleh melalui pembelian maupun informasi yang ia temukan secara daring. R juga disebut sempat bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas tentang perakitan bahan peledak, dan ia mengaku mulai mempelajari serta merakit bom sejak kurang lebih empat bulan terakhir. Ia juga terinspirasi oleh insiden ledakan yang pernah terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta, Kelapa Gading, pada bulan November 2025.

 

"Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," tegas Mayndra, mengingatkan bahwa keterangan awal ini belum menjadi kesimpulan resmi penyidikan.

 

Dugaan Motif Perundungan

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Polisi M. Yasin, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan awal menemukan dugaan motif yang berkaitan dengan pengalaman perundungan (bullying) yang telah dialami pelajar tersebut. Polisi juga masih mendalami identitas pihak yang diduga menjadi sasaran, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelajar yang bersangkutan.

 

Densus 88 memastikan bahwa bom rakitan yang meledak memiliki daya ledak rendah (low explosive). Selain bom yang telah meledak, polisi ikut mengamankan tiga bom rakitan lain yang belum sempat digunakan.

 

Imbauan Resmi Kepolisian

Kepolisian menegaskan bahwa status hukum serta konstruksi perkara akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan yang sedang berjalan, dan meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum pasti kebenarannya. "Kami mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional. Informasi resmi mengenai perkembangan perkara akan disampaikan setelah proses penyelidikan memperoleh hasil yang dapat dipertanggungjawabkan," ujar pihak Densus 88.

 

Hingga berita ini disusun, Densus 88 bersama Polda Sumatera Barat masih terus mengembangkan penyelidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap motif secara pasti dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

 

Sorotan Pada Isu Perlindungan Anak

Peristiwa ini juga ikut menimbulkan sorotan lebih luas terhadap isu perundungan di lingkungan sekolah dan pentingnya mekanisme perlindungan bagi anak yang mengalaminya. Jika benar dugaan motif ini berkaitan dengan perundungan, kasus ini akan menjadi pengingat bahwa dampak bullying untuk anak dapat berkembang jauh melampaui tekanan emosional semata, hingga menimbulkan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya peran sekolah, orang tua, dan aparat penegak hukum dalam menyediakan ruang aman serta pendampingan psikologis dan hukum bagi anak-anak yang mengalami perundungan, sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi tindakan yang lebih serius.

← Kembali ke Berita